Struktur Organisasi

Struktur Organisasi Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluraga Berencana, terdiri dari :

  • Kepala Dinas
  • Sekretariat :
    – Sub Bagian Program dan Keuangan
    – Sub Bagian Umum dan Kepegawaian
  • Bidang Pemberdayaan Masyarakat
    – Seksi Lembaga Sosial Budaya dan Partisipasi Masyarakat
    – Seksi Pengembangan Ekonomi Masyarakat dan Evaluasi Pemberdayaan Masyarakat
  • Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
    – Seksi Pemberdayaan Perempuan
    – Seksi Perlindungan Anak
    – Seksi Sistem Data Gender dan Anak
  • Bidang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana
    – Seksi Jaminan dan Pembinaan Kesertaan Keluarga Berencana
    – Seksi Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga
    – Seksi Pengendalian Penduduk, Penyuluhan dan Penggerakan
  • Kelompok Jabatan Fungsional