Struktur Organisasi

Struktur Organisasi Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluraga Berencana, terdiri dari :
- Kepala Dinas
- Sekretariat :
– Sub Bagian Program dan Keuangan
– Sub Bagian Umum dan Kepegawaian - Bidang Pemberdayaan Masyarakat
– Seksi Lembaga Sosial Budaya dan Partisipasi Masyarakat
– Seksi Pengembangan Ekonomi Masyarakat dan Evaluasi Pemberdayaan Masyarakat - Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
– Seksi Pemberdayaan Perempuan
– Seksi Perlindungan Anak
– Seksi Sistem Data Gender dan Anak - Bidang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana
– Seksi Jaminan dan Pembinaan Kesertaan Keluarga Berencana
– Seksi Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga
– Seksi Pengendalian Penduduk, Penyuluhan dan Penggerakan - Kelompok Jabatan Fungsional